Alur Layanan PPID Kalurahan
-
Pemohon Informasi
-
Masyarakat atau pihak yang membutuhkan informasi datang ke Kalurahan atau mengajukan secara daring.
-
-
Pendaftaran Permohonan
-
Pemohon mengisi formulir permohonan informasi.
-
Menyertakan identitas yang sah.
-
-
Penerimaan Permohonan oleh Petugas
-
Petugas menerima dan mencatat permohonan.
-
-
Verifikasi & Klarifikasi oleh PPID
-
PPID melakukan verifikasi permohonan.
-
Jika informasi tersedia: diproses.
-
Jika tidak tersedia atau dikecualikan: diberikan penjelasan.
-
-
Penyampaian Informasi
-
Informasi dapat diberikan dalam bentuk hardcopy atau softcopy.
- Jika dokumen yang diminta dalam bentuk softcopy maka akan dikirimkan melalui email.
-
-
Tanggapan Pemohon
-
Pemohon menyatakan puas atau tidak puas.
-
Jika tidak puas, bisa mengajukan keberatan informasi.
-
-
Selesai atau Proses Keberatan
-
Jika ada keberatan, PPID akan melanjutkan ke atasan PPID untuk memberikan tanggapan.
-