Maklumat Pelayanan Informasi Publik Kalurahan Panjatan adalah sebagai berikut :
"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan dan menyediakan Informasi Publik dengan akurat, benar, dan tidak menyesatkan, sesuai Standar Layanan Informasi Publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan, secara transparan dan bertanggung jawab, memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat, serta tidak melakukan pungutan yang tidak sah dalam memberikan layanan Informasi Publik."
Panjatan, 26 Juni 2025
Lurah Panjatan
ttd
SUHARTANA