Transparansi anggaran yang tercantum dalam realisasi APBKal Tahun 2020 dan rencana APBKal 2020 adalah bentuk nyata keterbukaan Pemerintah Kalurahan Panjatan.
Pemerintah Kalurahan Panjatn Kapanewon Panjatan mempublikasikan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa melalui papan transparansi atau baliho yang berukuran besar di kantor Desa sisi barat
Papan Transparansi tersebut dipasang untuk mempublikasikan pengelolaan Anggaran dan Penggunaan Anggaran agar Masyarakat Umum Mengetahui bahwa anggaran ini benar-benar dipergunakan untuk membangun Desa.
Sebelumnya bahwa APBKal sudah beberapa kali mendapat pendampingan dari Pendamping Desa Sehingga APBKal tersebut bisa untuk segera Ditetapkan bersama Dengan BPD.