RAKOR DESA TANGGAP BENCANA
Rakor Desa Tanggap Bencana yang di laksanakan Pada tanggal 14 April 2023 di Kalurahan Panjatan
Dari Bapak Suhartana selaku lurah panjatan menyampaikan
1. Pemaparan kembali Keputusan Lurah Panjatan Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB)
2. Peran Anggota Forum dalam penanggulangan Bencana
Dari Jagabaya :
1. Menyampaikan Mengenai tujuan Forum FPRB
2. Adanya Potensi gempa Megathrust di laut selatan jawa sehingga dihimbau tetap waspada
dan dilanjutkan dari Ketua FPRB menanggapi pemaparan dari Lurah mengenai Pengadaan sarana dan prasarana, bahwa anggota segera berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan.