Pemerintah Kalurahan Panjatan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Inventarisasi Aset Kalurahan pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Aula Balai Kalurahan Panjatan. Kegiatan ini melibatkan seluruh pamong kalurahan sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam pengelolaan aset desa yang tertib dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk mendata, menata, serta memastikan keberadaan aset kalurahan terutama yang berada di wilayah padukuhan agar tercatat dengan baik sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses inventarisasi aset dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan. Semangat kebersamaan dan tanggung jawab seluruh pamong menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih baik dan profesional.