Optimalkan Pelayanan Publik, Pemerintah Kalurahan Panjatan Gelar Rakor Penyebarluasan Produk Hukum dan Survei Kepuasan Masyarakat
PANJATAN – Dalam rangka meningkatkan transparansi hukum dan mutu pelayanan bagi warga, Pemerintah Kalurahan Panjatan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Panjatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyebarluasan Produk Hukum dan Pembentukan Pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Kalurahan Panjatan pada Minggu, 18 Mei 2025.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Lurah Panjatan beserta pamong kalurahan, Ketua dan Anggota BPK Panjatan, perwakilan tokoh masyarakat, serta lembaga kemasyarakatan kalurahan setempat.
Sinergi Pemangku Kebijakan
Lurah Panjatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyebarluasan produk hukum kalurahan sangat penting agar seluruh lapisan masyarakat memahami hak, kewajiban, serta payung hukum yang berlaku dalam tata kelola pemerintahan desa.
"Kami ingin memastikan setiap Peraturan Kalurahan (Perkal) maupun Keputusan Lurah tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar tersosialisasi dengan baik agar tercipta ketertiban dan kepastian hukum di tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPK Panjatan menekankan bahwa sebagai mitra strategis pemerintah kalurahan, BPK berkomitmen penuh mengawal fungsi pengawasan, salah satunya melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat.