You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan PANJATAN
Kalurahan PANJATAN

Kap. Panjatan, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Kalurahan Panjatan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo

PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)

Administrator 08 Juli 2025 Dibaca 5 Kali

Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga atau dikenal dengan PKK merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga melalui Gerakan PKK dengan 10 (sepuluh) Program Pokok Gerakan PKK meliputi:

  1. penghayatan dan pengamalan Pancasila;
  2. gotong royong;
  3. pangan;
  4. sandang;
  5. perumahan dan tata laksana rumah tangga;
  6. pendidikan dan keterampilan;
  7. kesehatan;
  8. pengembangan kehidupan berkoperasi;
  9. kelestarian lingkungan hidup; dan
  10. perencanaan sehat.

Tugas PKK adalah sebagai berikut:

  1. menyusun rencana kerja;
  2. melakukan penyuluhan dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK di Padukuhan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  3. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai kebijakan yang telah ditetapkan;
  4. melaksanakan kegiatan penyuluhan yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
  5. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  6. mengikuti secara aktif pelaksanaan program Pemerintah/Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Kalurahan;
  7. menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
  8. melaksanakan administrasi; dan
  9. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah.

Fungsi dari PKK antara lain:

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. perencana, pelaksana, fasilitator, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

Susunan Pengurus PKK periode 2022 - 2027 sebagai berikut :

NO

NAMA

JABATAN

1 Susiantari Ketua
2 Sri Nurwidiyati, SIP. Wakil Ketua
3 Suwarti Wakil Ketua
4 Sriyatun Wakil Ketua
5 Hj. SUGIRAH Wakil Ketua
6 Dasih Riyani, S.Pd. Sekretaris
7 Mujiyani Sekretaris
8 Tri Hindarti Sekretaris
9 Dwi Endar Rahayu Bendahara
10 Fatma Royani, SE. Bendahara
11 Nita Afriyani Bendahara
12 Aminatun POKJA I
13 Agustina Sutariyati POKJA I
14 Inayah Dwi Retnani POKJA I
15 Suharti POKJA I
16 Yatini POKJA I
17 Ratri Suraini POKJA I
18 Sudiasih, S.Pd. POKJA II
19 Saripah POKJA II
20 Marinah POKJA II
21 Rusminarsih POKJA II
22 Yekti Istriyani POKJA II
23 Arin Widiastuti POKJA II
24 Nining Anggraini, S.Pd. POKJA III
25 Trihartuti POKJA III
26 Afriyanti POKJA III
27 Minarsih POKJA III
28 Kasiyati POKJA III
29 Kasini POKJA III
30 E. Wuri Lestari POKJA IV
31 Wahyuni POKJA IV
32 Istikhanah POKJA IV
33 Kurnia Yuliati POKJA IV
34 Sukinem POKJA IV
35 Dwi Darwati POKJA IV
36 Samini POKSUS UP2K
37 Partini POKSUS UP2K
38 Yayuk Dwi Handyani, S.Pd. POKSUS UP2K

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image